You need to enable javaScript to run this app.

Jalur / Kelompok Penerimaan Murid Baru SMKN 2 Teluk Kuantan TP. 2025/2026

  • Sabtu, 07 Juni 2025
  • Administrator
  • 0 komentar

Jalur / Kelompok Penerimaan Murid Baru SMKN 2 Teluk Kuantan TP. 2025/2026

Kelompok Domisili

  1. Kelompok Domisili Diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah administratif terdekat dari lingkungan sekolah
  2. Domisili berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun terakhir terhitung tanggal 1 Juli 2024 (Apabila ada perubahan Kartu Keluarga (KK) baru dilampirkan Kartu Keluarga (KK) lama)
  3. Dalam hal kartu keluarga sebagaimana dimaksud pada poin (2) tidak dimiliki oleh calon murid karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui oleh lurah/ kepala desa atau pejabat yang berwenang. Surat domisili berlaku dengan keadaan sebagai berikut :
    1. Bencana alam dapat berupa tsunami, gempa bumi dan lain-lain; dan/atau
    2. Bencana sosial seperti konflik antar kelompok dan lain-lain.
  4. Kuota pada Kelompok Domisili diurutkan dari calon murid dengan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan
  5. Jika jarak rumah calon murid ada yang sama dengan calon murid lainnya, maka yang ditetapkan adalah umur calon murid tertua
  6. Jika umur calon murid sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal
 

Kelompok Afirmasi

  1. Kelompok Afirmasi Diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas. Keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata pada Dinas Sosial (DTKS) dan atau Kementerian Pendidikan (PIP) dan atau Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembangunan manusia dan kebudayaan (DP3KE) dan anak penyandang disabilitas terdata pada Dinas Sosial kab/kota di Provinsi Riau
  2. Pendaftaran pada Kelompok Afirmasi berdasarkan jarak (radius) domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah
  3. Domisili berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun terakhir terhitung tanggal 1 Juli 2024 (Apabila ada perubahan Kartu Keluarga (KK) baru dilampirkan Kartu Keluarga (KK) lama)
  4. Dalam hal calon murid yang mendaftar melalui kelompok afirmasi melampaui jumlah kuota kelompok afirmasi yang ditetapkan, maka penentuan murid dilakukan dengan memprioritaskan jarak terdekat domisili murid dengan satuan pendidikan
  5. Jika jarak rumah calon murid ada yang sama dengan calon murid lainnya, maka yang ditetapkan adalah umur calon murid tertua
  6. Jika umur calon murid sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal
 

Kelompok Reguler

Calon murid yang masuk melalui kelompok reguler SMK Negeri merupakan murid yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah domisili satuan pendidikan yang bersangkutan pada Kab/Kota yang sama dengan wilayah domisili, bukan antar Kab/Kota dan/atau provinsi, selain kelompok reguler prestasi internasional
Kelompok reguler sebagaimana dimaksud meliputi:
  1. Reguler Nilai Rapor:
    1. Seleksi Reguler Nilai Rapor dilaksanakan dengan menggunakan Rata-rata nilai rapor semester I-V dan dibuktikan dengan Surat Keterangan Rata-rata Rapor yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah Menengah Pertama/sederajat tempat sekolah asal murid. Format Surat Keterangan Rata-rata Rapor dapat diunduh klik disini (Download Format Surat Ket. Rata-rata Rapor)
    2. Kuota pada Reguler Nilai Rapor diurutkan dari calon murid yang memiliki rata-rata nilai rapor tertinggi.
    3. Jika nilai calon murid sama, maka yang ditetapkan adalah umur calon murid tertua.
    4. Jika umur calon murid sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal
  2. Reguler Prestasi Akademik dan Non Akademik
    1. Jalur Reguler Prestasi Akademik dan Non Akademik diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi dari hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akademik dan atau non akademik perorangan dan/atau beregu yang tertinggi tingkatannya. Tingkat Provinsi dan Nasional untuk perorangan dan tingkat Nasional dan Internasional untuk beregu, yang pelaksanaannya secara berjenjang dengan pemeringkatan menggunakan pembobotan
    2. Reguler Prestasi Akademik dan Non Akademik diselenggarakan secara berjenjang adalah sebagai berikut:
      1. Tingkat Provinsi dan Nasional:
        1. Olimpiade Sains Nasional (OSN)/Kompetisi Sains Nasional (KSN).
        2. Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)/Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN)
        3. Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
        4. Gala Siswa Nasional (GSI).
        5. Olimpiade Literasi Siswa Nasional (OLSN).
        6. Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI)/ Kompetisi Penelitian Siswa Nasional (KOPSI)
        7. Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional
        8. Pekan Olahraga Pelajar Daerah/ Nasional (POPDA/ PRAPOPNAS/ POPNAS)
        9. Lomba Tingkat (LT IV & V) Pramuka Penggalang.
        10. Pramuka Penggalang Garuda
        11. Surat Keputusan sebagai Ketua OSIS
        12. MTQ Pelajar Nasional
        13. Pekan Paralympic Olahraga Pelajar Nasional
        14. Pekan Paralympic Olahraga Nasional (PEPARNAS)
        15. Kuis Ki Hadjar.
        16. Lomba Keterampilan Siswa Nasional
        17. Kompetisi Sains Madrasah (KSM)
        18. Lomba Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Seni Islami (MAPSI)
        19. Riau National Taekwondo Championship 2025
      2. Tingkat Internasional:
        1. International Mathematics and Science Olympiad (IMSO)
        2. International Teenagers Mathematics Olympiad (ITMO)
        3. International Physics Olympiad (IPhO)
        4. International Chemistry Olympiad (IChO)
        5. International Biology Olympiad (IBO)
        6. International Geography Olympiad (IGeO)
        7. International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA)
        8. International Olympiad in Informatics (IOI)
        9. The Asia Pasific Informatic Olympiad (APIO)
        10. Asean School Games
        11. MTQ Internasional.
    3. Sertifikat/Piagam penghargaan yang dapat digunakan oleh calon murid hanya 1 (satu) dengan bobot nilai tertinggi
    4. Sertifikat/penghargaan pemenang yang dimaksud adalah sertifikat/penghargaan yang diterbitkan selama menduduki SMP/MTs sederajat sebelum tanggal pendaftaran PMB. Bukti atas prestasi diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB
    5. Adapun pembobotan Nilai untuk jalur ini adalah sebagai berikut :
      • Pembobotan Perorangan Tingkat Internasional
        1. Peringkat 1 = 100
        2. Peringkat 2 = 90
        3. Peringkat 3 = 80
        4. Peringkat 4 = 75
        5. Peringkat 5 = 70
        6. Peringkat 6 = 65
      • Pembobotan Perorangan Tingkat Nasional
        1. Peringkat 1 = 60
        2. Peringkat 2 = 55
        3. Peringkat 3 = 50
        4. Peringkat 4 = 45
        5. Peringkat 5 = 40
        6. Peringkat 6 = 35
      • Pembobotan Perorangan Tingkat Provinsi
        1. Peringkat 1 = 25
        2. Peringkat 2 = 20
        3. Peringkat 3 = 15
      • Pembobotan Perorangan Tingkat Kabupaten/Kota
        1. Peringkat 1 = 10
        2. Peringkat 2 = 5
        3. Peringkat 3 = 1
      • Pembobotan Beregu Tingkat Internasional
        1. Peringkat 1 = 80
        2. Peringkat 2 = 75
        3. Peringkat 3 = 70
        4. Peringkat 4 = 65
        5. Peringkat 5 = 60
        6. Peringkat 6 = 55
      • Pembobotan Beregu Tingkat Nasional
        1. Peringkat 1 = 50
        2. Peringkat 2 = 45
        3. Peringkat 3 = 40
        4. Peringkat 4 = 35
        5. Peringkat 5 = 30
        6. Peringkat 6 = 25
      • Pembobotan Beregu Tingkat Provinsi
        1. Peringkat 1 = 20
        2. Peringkat 2 = 15
        3. Peringkat 3 = 10
      • Pembobotan Beregu Tingkat Kabupaten/Kota
        1. Peringkat 1 = 5
        2. Peringkat 2 = 3
        3. Peringkat 3 = 1
    6. Kuota pada jalur prestasi akademik dan non akademik diurutkan dari calon murid yang memiliki nilai akumulasi dari rata-rata rapor ditambah bobot nilai sertifikat yang tertinggi
    7. Jika nilai akumulasi calon murid sama, maka yang ditetapkan adalah umur calon murid tertua
    8. Jika umur calon murid sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal
  3. Reguler Prestasi Tahfiz Qur’an
    1. Reguler Prestasi Tahfiz Qur’an diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki sertifikat/piagam Tahfizh Qur’an
    2. Sertifikat/piagam Tahfizh Qur’an minimal 2 Juz yang di legalisir dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten dan atau surat keterangan hafal minimal 2 Juz dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten dan harus di uji/verifikasi kembali oleh guru agama islam di satuan pendidikan tujuan
    3. Bukti atas hafal berupa Sertifikat/piagam/surat keterangan Tahfizh diterbitkan paling paling lama 6 (enam) tahun sebelum tanggal PMB
    4. Kuota pada Reguler prestasi tahfiz Qur’an diurutkan berdasarkan pemeringkatan menggunakan jumlah penguasaan hafalan calon murid dan akan diseleksi oleh guru agama islam di sekolah yang bersangkutan
    5. Jika jumlah penguasaan hafalan calon murid sama maka yang ditetapkan adalah Rata-rata nilai rapor semester I-V
    6. Jika nilai calon murid sama, maka yang ditetapkan adalah umur calon murid tertua
    7. Jika umur calon murid sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal
  4. Reguler Kepemimpinan
    1. Reguler Kepemimpinan diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki pengalaman kepemimpinan organisasi di Satuan Pendidikan
    2. Kepemimpinan yang dimaksud pada poin (1) terdiri dari pramuka penggalang garuda dan ketua OSIS di satuan pendidikan
    3. Kuota pada Reguler Kepemimpinan diurutkan dari calon murid yang memiliki rata-rata nilai rapor tertinggi
    4. Jika nilai calon murid sama, maka yang ditetapkan adalah umur calon murid tertua
    5. Jika umur calon murid sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal
  5. Reguler Prestasi Akademik dan Non-Akademik Internasional (Khusus Perorangan)
    1. Reguler Prestasi Akademik dan Non Akademik Internasional (Khusus Perorangan) diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi dari hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akdemik dan atau non akademik Internasional Khusus Perorangan Prestasi Tingkat Internasional yang diselenggarakan secara berjenjang
    2. Calon murid harus berdomisili didalam Provinsi Riau
    3. Calon murid yang dinyatakan dokumennya sah langsung diterima (tanpa seleksi ranking)
    4. Penerimaan di reguler prestasi akademik dan non akademik internasional (khusus perorangan) sesuai dengan kuota penerimaan di satuan pendidikan yang dipilih
 

Kelompok Mutasi

  1. Diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali (TNI, ASN, POLRI dan BUMN) dan anak guru yang merupakan calon murid pada Satuan Pendidikan tempat orang tua mengajar
  2. calon murid SMA/SMK yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali dan surat keterangan domisili dari RT/RW di dalam wilayah administratif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
  3. Calon murid didasarkan kepada Surat Perpindahan tugas orang tua minimal antar kota/kabupaten :
    1. dibuktikan dengan :
      1. Surat penugasan dari TNI, ASN, POLRI dan BUMN yang mempekerjakan; dan
      2. Surat keterangan domisili orang tua dan calon murid yang diterbitkan oleh RT/RW
    2. Surat penugasan pada Kelompok Mutasi paling lama 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB (Maksimal berusia 1 tahun per 01 Juli 2024)
  4. Calon murid hanya bisa mendaftar pada Jalur Mutasi (SMA) dan Kelompok Mutasi (SMK)
  5. Kuota Jalur Mutasi / Kelompok Mutasi diurutkan dari calon murid dengan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan
  6. Jika jarak rumah calon murid ada yang sama dengan calon murid lainnya, maka yang ditetapkan adalah umur calon murid tertua
  7. Jika umur calon murid sama, maka di tetapkan berdasarkan waktu pendaftaran yang lebih awal
Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Artikel Terkait

Dr. Muhammad Syukri, S.Pd,. M.Pd

- Kepala Sekolah -

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh Alhamdulillahi robbil alamin kami panjatkan kehadlirat Allah SWT, bahwasannya dengan rahmat dan karunia-Nya lah akhirnya Website...

Berlangganan
Banner